Ilustrasi Kesulitan penggunaan sistem di UIN? coba laporkan disini

Kesulitan penggunaan sistem di UIN? coba laporkan disini

Unit Pelayanan Teknis Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Alauddin Makassar menyediakan layanan helpdesk untuk membantu civitas akademika  yang memiliki kendala dalam penggunaan sistem informasi di ruang lingkup UIN Alauddin Makassar. Pelayanan Helpdesk dibuka sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan, yaitu pada pukul 07.30 - 16.00 WITA. Layanan ini dapat di akses melalui http://pustipad.uin-alauddin.ac.id/helpdesk/.

Kepala UPT Pustipad, Nur Afif ST., M.T mengemukakan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi para civitas akademika yang kesulitan menggunakan Sistem Informasi UIN Alauddin Makassar yang telah disediakan. "Helpdesk diluncurkan untuk dapat meningkatkan pelayanan UPT Pustipad, agar walaupun WFH (Work From Home) diberlakukan pelayanan yang kami berikan tetap bisa maksimal." ujar Nur Afif. 

Nur Afif menambahkan, sebelum mengirimkan ticket melalui Helpdesk, ada baiknya civitas akademika mengunjungi knowledgebase pada Portal Helpdesk terlebih dahulu, yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik beserta solusinya.

Layanan Helpdesk ini menggunakan sistem ticket. Cara kerja sistem ini pun terbilang sangat sederhana. Hanya dengan mengirimkan ticket baru ke Helpdesk dan melakukan diskusi pada nomor ticket yang sama. Sehingga, dapat mempermudah dalam pelacakan dan tidak ada keluhan yang akan ketinggalan.

Saat mengirimkan ticket akan ada kode yang diberikan, kode inilah yang akan digunakan untuk dapat melakukan diskusi pada bagian view ticket, sebaiknya ticket dibuka secara berkala agar dapat membalas dengan cepat jika ada pertanyaan lebih lanjut.

Pelayanan melalui Helpdesk telah dimulai sejak tanggal 25 Maret 2020 dan telah meyelesaikan 185 ticket. Estimasi waktu untuk menjawab setiap ticket diharapkan tidak lebih dari 30 menit, sudah termasuk dengan penyelesaian masalah, selama ticket tersebut masuk pada hari dan jam kerja.

Editor : Fierda Amalia Hamzah S.Kom.