Ilustrasi Pengadaan Jasa Bandwidth, Pimpinan UIN Undang PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telkom

Pengadaan Jasa Bandwidth, Pimpinan UIN Undang PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telkom

Sehubungan dengan pengadaan jasa bandwidth UIN Alauddin Makassar tahun 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengundang PT. Aplikanusa Lintasarta dan PT. Telkom sebagai calon penyedia jasa tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor I Lantai III Gedung Rektorat. Selasa (24/01/2017)

Para perusahaan tersebut rmempresentasikan Produk Bandwidth yang ditawarkan dihadapan pimpinan UIN Alauddin diantaranya PPK Non fisik UIN Alauddin, pejabat pengadaan, dan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad).

Bandwidth internet yang dimiliki saat ini, relative sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan di UIN Alauddin. “Kita memiliki sebesar 200 Mbps IX dan IIX 200 Mbps, UIN ke depannya harus mempunyai minimal bandwidth di atas 275 Mbps,” ucap salah seorang pimpinan Pustipad, Munir.

Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan sistem penginputan yang serba online. “Misalnya sistem penginputan absen dan tugas online,” ucapnya.

Besarnya kebutuhan pengguna internet di UIN Alauddin tersebut dinilai sudah melebihi dari kapasitas yang dimiliki. “Agar layanan yang diberikan dapat berkualitas, stabil dan cepat maka perlu penambahan kapasitas,” tuturnya.