
Cara Mengecek Kesesuaian Ijazah dengan Data Terlapor di PDDIKTI
Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi pendidikan,
UIN Alauddin Makassar selalu melaporkan data mahasiswa beserta dengan kegiatan
akademik. Data yang di input mahasiswa pada tahun awal terkadang ada yang tidak
sesuai dan baru di sadari setelah menjadi alumni, Untuk memastikan data pada
Ijazah dengan yang terlapor di forlap sesuai dengan Ijazah. Pustipad UIN
Alauddin melakukan inovasi dengan menyediakan portal untuk pengecekan ijazah.
Untuk mengakses portalnya bisa membukan link berikut :
spit.uin-alauddin.ac.id
Setelah Melakukan Pengecekan:
- Pastikan nomor ijazah yang tampil telah sesuai dengan nomor pada ijazah yang tercetak
- Pastikan tanggal lulus yang tampil telah sesuai dengan tanggal lulus pada ijazah yang tercetak
- Pastikan IPK yang tampil telah sesuai dengan IPK pada transkrip yang tercetak.
- Jika salah satu data anda diatas tidak sesuai, silakan menghubungi bagian akademik fakultas masing-masing untuk dilakukan penyesuaian data.
Setelah data telah sesuai silakan melapor ke UPT PUSTIPAD yang terletak di Rektorat dengan menyertakan fotokopi ijazah dan transkip. jika semua data anda telah sesuai namun belum sesuai pada data DIKTI (foriap.ristekdikti.go.id/mahasiswa) silakan menghubungi PUSTIPAD UIN Alauddin