Ilustrasi Sambut Mahasiswa Baru Pascasarjana 2026, Kepala PUSTIPAD Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Kampus

Sambut Mahasiswa Baru Pascasarjana 2026, Kepala PUSTIPAD Tegaskan Pentingnya Ekosistem Digital Kampus

Memasuki kehidupan akademik di tingkat Magister (S2) dan Doktor (S3) tidak hanya berfokus pada riset dan perkuliahan di dalam kelas. Memahami dan memanfaatkan layanan berbasis sistem informasi kampus modern kini menjadi kunci utama sukses perkuliahan sejak hari pertama. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPAD) UIN Alauddin Makassar, Asep Indra Syahyadi, S.Kom., M.Kom., saat membawakan materi pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Pascasarjana 2026.

Dalam pemaparannya, Asep Indra Syahyadi menyoroti beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan khusus oleh para mahasiswa baru jenjang S2 dan S3. Salah satu topik yang cukup menyita perhatian adalah pemahaman mendalam mengenai aturan beban studi serta batas waktu perkuliahan. Mahasiswa Magister (S2) memiliki beban 54 hingga 72 SKS yang idealnya diselesaikan dalam masa studi normal 3 hingga 4 semester, dengan batas maksimal 8 semester atau 4 tahun. Sementara itu, bagi mahasiswa program Doktor (S3), beban studi berkisar antara 74 SKS untuk linier dan 84 SKS untuk non-linier, dengan skenario masa studi 6 semester yang dirancang khusus mencakup 2 semester teori serta 4 semester fokus penelitian dan publikasi karya ilmiah. Batas maksimal untuk program doktor ini adalah 12 semester atau 6 tahun.

Selain aturan akademik, Kepala PUSTIPAD juga mengingatkan aturan ketat terkait cuti akademik. Pada semester pertama, mahasiswa tidak diperkenankan mengajukan cuti. Selama masa studi, izin cuti akademik dibatasi maksimal hanya satu kali. Ketertiban administrasi ini sangat berhubungan langsung dengan status keaktifan di pangkalan data perguruan tinggi. Status non-aktif yang terjadi akibat tidak membayar UKT atau tidak mengurus cuti dapat berakibat fatal, seperti kewajiban membayar tunggakan hingga risiko putus studi (DO) apabila berstatus non-aktif empat semester berturut-turut.

Untuk mendukung kemudahan navigasi tersebut, UIN Alauddin Makassar telah mengintegrasikan seluruh akses layanan digital hanya dengan menggunakan satu kombinasi tunggal master, yaitu NIM dan Password. Melalui akun ini, mahasiswa Pascasarjana dapat langsung mengakses Portal Akademik untuk keperluan isi Kartu Rencana Studi (KRS), mengecek nilai semester, hingga pendaftaran wisuda. Selain itu, seluruh aktivitas perkuliahan digital dan unduh materi ajar dikelola interaktif melalui platform LMS Lentera.

Pada sesi penutup, Asep Indra Syahyadi menegaskan bahwa PUSTIPAD siap bekerja di balik layar mengamankan seluruh infrastruktur data dan mendukung perjalanan akademik mahasiswa baru dari hari pertama hingga resmi di wisuda kelak. Mahasiswa imbau untuk langsung memvalidasi data pribadi, mengecek KRS semester awal, dan menjaga kerahasiaan akun login demi kelancaran studi.