Ilustrasi Cara Verval Ijazah Alumni Angkatan 2008 Kebawah untuk Pendaftaran Pada P3K Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Cara Verval Ijazah Alumni Angkatan 2008 Kebawah untuk Pendaftaran Pada P3K Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Sesuai dengan Surat Edaran Priode Pelaporan Awal Pelaporan PDDIKTI yang di keluarkan oleh Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) Nomor : 5478/A.P1/SE/2017 (lihat). Untuk data mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Kementerian Agama di bawah tahun Ajaran 2009/2010, proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Agama masing-masing, tidak wajib terlapor di PDDIKTI.

Silahkan login pada website INFO GTK KEMENDIKBUD (info.gtk.kemdikbud.go.iduntuk melakukan pengecekan data, selanjutnya tekan tombol Verval Ijazah.

Jika sebelumnya pernah melakukan verifikasi ijazah, tekan tombol Perbaikan Hasil Validasi.

isikan data dengan lengkap dan tekan tombol CEK

Jika data tidak di temukan, tekan tombol Unggah Dokumen untuk melakukan verifikasi ijazah secara manual. Jika tombol Unggah Dokumen tidak muncul silakan mengisi kolom NIM dengan nomor yang salah terlebih dahulu, tapi pada form selanjutnya isikan NIM yang sesuai agar Ijazah dapat di verifkasi.

Silahkan isi data sesuai dengan data yang ada pada ijazah, unggah dokumen PDF dalam 1 file dengan urutan seperti berikut ini :

  1. Ijazah
  2. Surat Keteragan
    Diurus di Bagian Akademik Universitas, dengan membawa fotocopy ijazah dan transkrip nilai
  3. SK Alih Status IAIN ke UIN Alauddin (opsional)
    jika nama kampus di ijazah tertulis IAIN Alauddin (download surat)
  4. SK Perubahan Nama Program Studi (opsional)
    jika nama program studi di ijazah tidak ada di pilihan Info GTK, dapat di ambil di program studi/fakultas masing-masing.

Jika sudah digabung dalam satu PDF,  uanggah dan tekan tombol Simpan. 

Jika sudah di unggah, kolom Nama Pada Ijazah dan Tanggal Masuk akan kosong, tampilan pada halaman ini tidak mempengaruhi hasil verval yang akan di lakukan panitia pusat, silahkan tunggu sampai diverifikasi oleh panitia pusat.

Silakan pastikan status verval menjadi verval selesai, jika status verval sudah verval selesai, maka tidak perlu lagi menekan Perbaikan Hasil Validasi, karena akan menghapus hasil verval yang sudah dilakukan dan mengulang proses verval ke awal.

Jika ada kendala dalam verval, silahkan mengirimkan ticket ke Helpdesk melalui link berikut ini Helpdesk