Ilustrasi Cara Verval Ijazah Alumni Angkatan 2008 Kebawah untuk Pendaftaran Pada P3K Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Cara Verval Ijazah Alumni Angkatan 2008 Kebawah untuk Pendaftaran Pada P3K Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Sesuai dengan Surat Edaran Priode Pelaporan Awal Pelaporan PDDIKTI yang di keluarkan oleh Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) Nomor : 5478/A.P1/SE/2017 (lihat). Untuk data mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Kementerian Agama di bawah tahun Ajaran 2009/2010, proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Agama masing-masing, tidak wajib terlapor di PDDIKTI.