Ilustrasi UPT Pusat Bahasa dan UPT PUSTIPAD Jadi Narasumber Proses Validasi dan Verifikasi SKPI

UPT Pusat Bahasa dan UPT PUSTIPAD Jadi Narasumber Proses Validasi dan Verifikasi SKPI

Senin, 25 Januari 2024 di Kampus 2, Ruang Senat Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran

Fakultas Kesehatan dan Ilmu Kedokteran menggelar workshop penting yang dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan 1, Ketua Tim Akreditasi, dan Kepala Jurusan se-FKIK. Acara yang dilangsungkan di ruang senat fakultas ini bertujuan untuk membahas Proses Validasi dan Verifikasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

SKPI, yang juga dikenal sebagai Diploma Supplement, menjadi bukti resmi pencapaian akademik dan kualifikasi lulusan perguruan tinggi. Dokumen ini memainkan peran krusial dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai rekam jejak mahasiswa, mencakup pencapaian akademik, pembelajaran, serta sertifikasi yang mencuat di curriculum vitae (CV).

Dalam upaya meningkatkan kualitas SKPI, FKIK mengundang dua narasumber ahli, yaitu UPT Pusat Bahasa dan UPT PUSTIAD. Kepala UPT Pusat Bahasa, Siti Azisah, M.Ed.St, Ph.D, beserta dua stafnya, turut memberikan pandangan berharga. Sementara itu, dari UPT PUSTIAD, Dr. Ir. Ridwan S.Kom., M.T, dan Edi Asmar Nurhasana S.Kom. turut menyampaikan wawasan penting.

Dr. Ir. Ridwan S.Kom., M.T, IPM, menyampaikan harapannya agar hasil workshop dapat diimplementasikan secara luas di semua program studi. Dalam presentasinya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antarjurusan, UPT Pusat Bahasa, dan UPT Pustipad untuk menciptakan standar validasi dan verifikasi SKPI yang konsisten.